Pengertian dari nilai guna - Menurut teori, nilai guna adalah setiap barang yang memiliki daya guna, atau bisa memberikan manfaat. Setidaknya, barang tersebut akan memberikan kepuasan kepada konsumen/pelanggan yang menggunakan barang atau benda tersebut. Jika ada seorang pembeli/konsumen ingin sebuah barang tertentu, maka sebetulnya yang mereka cari adalah nilai guna dari benda/barang tersebut. Jadi, nilai guna atau utilitas merupakan kepuasan dan kenikmatan yang di dapat oleh seseorang dalam mengkonsumsi benda/barang dan jasa.
Semakin tinggi tingkat kepuasan yang ingin di raih, maka akan semakin tinggi pula nilai guna (utility) dari barang tersebut. Teori nilai guna di golongkan manjadi 2 macam yaitu:
1. Nilai guna total
Nilai guna total adalah jumlah seluruh kepuasan yang di dapat oleh konsumen/pengguna dalam mengonsumsi sejumlah benda/barang tertentu. Misalnya, setelah bangun tidur Anda meminum satu gelas air dengan nilai guna dua. Selanjutnya, setelah olah raga Anda minum air sebanyak dua gelas dengan nilai guna empat, tentunya keadaan ini (setelah olah raga) membuat Anda akan mengonsumsi air menjadi lebih banyak. Nilai guna (utility) terhadap suatu barang atau jasa itu bersifat subjektif, artinya bahwa setiap orang memiliki sudut pandang penilaian yang berbeda-beda.
2. Nilai guna marjinal
Nilai guna marjinal adalah merupakan pertambahan atau pengurangan kepuasan konsumen sebagai akibat dari bertambah atau berkurang dari penggunaan satu unit benda/barang tertentu. Contoh, Anda memakan bakso satu mangkok dengan nilai guna sebesar tigapuluh kemudian Anda makan lagi satu mangkok dengan nilai guna duapuluh. Kemudian, Anda nambah lagi satu mangkok dengan nilai guna lima. Maka, bila di total nilai gunanya sebesar lima puluh lima. Disini, bisa di dapat bahwa nilai marjinal-nya yaitu sepuluh pada saat mangkok pertama dan mangkok kedua. Pada saat mangkok kedua dan mangkok ketiga, nilai guna marjinal-nya berjumlah lima belas.
Hubungan antara jumlah barang yang dikonsumsi antara total utility dan marginal utility dapat di lihat pada kurva di atas. Nilai guna marjinal (marginal utility), hanya berlaku dengan beberapa asumsi berikut ini:
- Nilai guna bisa diukur.
- Perilaku konsumen dapat dipahami secara logis (tidak gila).
- Konsumen bertujuan bukan untuk sekedar senang-senang.
Beberapa ahli juga membagi teori nilai guna atau utility menjadi 2 yaitu teori nilai objektif dan teori nilai subjektif.
1. Teori Nilai Objektif
Teori nilai objektif adalah teori yang menyelidiki tentang nilai suatu barang, barang itu sendiri digunakan sebagai objek penelitian. Barang terlebih dahulu diteliti oleh produsen. Apakah barang tersebut memiliki nilai tawar dan nilai tukar? bagaimana seluk-beluk proses produksi barang hingga terjual ke tangan konsumen?
Ada beberapa teori terkait akan hal ini, antara lain:
a. Teori nilai biaya produksi - Adam Smith,
Nilai suatu barang atau jasa ditentukan oleh biaya yang harus dikeluarkan oleh pihak produsen untuk memproduksi barang atau jasa tersebut. Semakin tinggi biaya produksi, semakin tinggi pula nilai dari barang tersebut.
b. Teori nilai biaya produksi tenaga kerja - David Ricardo,
Nilai suatu barang ditentukan dari biaya upah tenaga kerja yang digunakan untuk membuat barang tersebut. Meliputi tenaga manusia, mesin atau biaya pengeluaran lainnya dari semua alat-alat yang digunakan.
c. Teori nilai lebih - Karl Marx,
Barang dinilai berdasarkan pada biaya rata-rata tenaga manusia, termasuk perkakas dan mesin-mesin yang dipakai dalam produksi.
d. Teori nilai reproduksi - Carey,
Nilai barang harus didasarkan atas biaya reproduksi. Reproduksi yang dimaksud disini adalah biaya untuk memproduksi kembali suatu barang. Misalnya, jika membuat sebuah kursi kayu dibutuhkan dana sebesar Rp 100.000,00. Namun, beberapa hari kemudian harga bahan kayu naik harganya, sehingga biaya dibutuhkan menjadi Rp 150.000,00. Maka biaya produksi kursi kayu tersebut dihitung sesuai dengan harga kenaikannya yaitu sebesar Rp 150.000,00
e. Teori nilai pasar - Hummed & Locke,
Ajaran nilai ini disebut juga "market value theory". Teori ini menyebutkan bahwa nilai suatu barang bergantung pada permintaan dan penawaran suatu barang di pasar.
2. Teori Nilai Subjektif
Teori ini menjelaskan, bahwa nilai suatu barang ditentukan oleh utilitas dari barang tersebut. Dimana, utilitas setiap orang dapat berbeda-beda meskipun sedang menilai suatu barang yang sama. Teori ini, berasal dari pemikiran 2 orang yang bernama Herman Heinrich Gossen dan Carl Menger.
a. Hukum Gossen I
Hukum Gossen I berbunyi, “Jika pemuasan kebutuhan dilakukan terus menerus, maka kenikmatan semakin lama semakin berkurang, dan pada suatu saat akan tercapai titik kepuasan”.
b. Hukum Gossen II
Hukum Gossen II berbunyi, “Manusia berusaha memuaskan kebutuhannya yang beraneka ragam, hingga akan mencapai tingkat intensitas yang sama (harmonis)”.
c. Teori Nilai Subjektif Carl Menger
Nilai ditentukan oleh faktor subjektif dibandingkan faktor objektif. Nilai, berasal dari kepuasan manusia. Carl Menger, juga menggunakan Hukum Gossen II guna menyelidiki bagaimana orang membagi penghasilannya untuk memenuhi kebutuhan hidup yang beraneka ragam.
Sumber:
-Indriayu, Mintasih.2009. Ekonomi : Untuk SMA/MA Kelas X.Solo: CV Teguh Karya.
-Nur Mulyani, Sri dkk.2009. Ekonomi 1 : Untuk Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah Kelas
X.Jakarta: Cakra Media.
-Supriyanto dan Ali Muhson.2009. Ekonomi untuk SMA dan MA kelas X. Pusat Perbukuan
Departemen Pendidikan Nasional.
-siswapedia